Select Page

Gambar Pengumuman PKM 5 Bidang 2020

 

Yth. Bapak/Ibu

  1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi,
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020.  Untuk itu, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah melaksanakan penilaian proposal PKM 5 Bidang Tahun 2020. Bersama ini kami sampaikan judul peraih pendanaan sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara. Bagi mahasiswa yang judulnya meraih pendanaan dimohon untuk menyesuaikan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan Addendum Pedoman PKM 5 (lima) Bidang yang dapat diunduh di https://simbelmawa.kemdikbud.go.id.

Untuk kelancaran penyaluran dana, berikut kami sampaikan ketentuan penyaluran dana:

  1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan Perguruan Tinggi untuk pendanaan dari Perguruan Tinggi Negeri atau dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah untuk pendanaan dari Perguruan Tinggi Swasta
  2. Dokumen Kontrak di unduh di tautan https://s.id/UnduhPendanaan5Bidang2020
  3. Dokumen Kontrak yang telah ditandatangai diunggah ke tautan https://s.id/UnggahPendanaan5Bidang2020 paling lambat tanggal 11 Agustus 2020
  4. Dokumen Kontrak fisik yang telah ditandatangai dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 18 Agustus 2020 pukul 16:00 WIB di alamat:

Koordinator Kemahasiswaan
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendiikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
(Perihal: Kontrak PKM 5 Bidang Tahun 2020)

Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen kontrak tepat waktu. keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Febri (HP:0899-3413-813) atau Firda (HP:0857-3182-7992) atau Harun (HP: 087781738266).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022