Select Page

Berkenaan dengan perkembangan Covid-19 di Malang Raya yang semakin meningkat pada Bulan Februari ini serta merujuk dan menindaklanjuti:

  1. Surat Edaran Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT
  2. Surat Edaran menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Maka dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bersama ini kami informasikan bahwa Pelaksanaan Wisuda 110 Tahun 2022 ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Pengambilan Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan 110 jenjang D3, S1, S2 dilaksanakan di Fakultas masing-masing pada tanggal 15 – 18 Februari 2022. Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Subag Hasil Belajar dan Yudisium Direktorat Akademik, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

Atas perhatian dan kesediaan Saudara, kami sampaikan terimakasih.

Sumber: