Select Page

Senin-Selasa (24-25/6) DTEI bekerjasama dengan Indobot Academy menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum yang dilaksanakan secara daring di Laboratorium Pemrograman, Gedung B11 210.  Kegiatan pelatihan dan sertfikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen khususnya di bidang K3 Umum. Kegiatan yang diikuti oleh 15 dosen DTEI dari program studi Teknik Elektro, Teknik Informatika, Pendidikan Teknik Elektro, dan Pendidikan Teknik Informatika ini dilaksanakan selama 3 hari, di waktu yang terpisah. Hari pertama dan kedua penyampaian materi oleh Praktisi K3 dan hari ketiga yaitu Uji Kompetensi yang dilaksanakan di minggu terpisah yaitu 3 Juli 2024. Pemateri dari Indobot, Aldi Nainggolan menjelaskan bahwa pemahaman mengenai konsep dan praktik K3 ini sangat penting, tidak terbatas pada perusahaan-perusahaan besar tetapi juga instansi yang di dalamnya ada SDM yang memiliki hak perlindungan kerja.

Kegiatan ini mengusung 13 materi, diantaranya yaitu manajemen dan pengendalian risiko K3, pengelolaan Alat Pelindung Diri (APD), investigasi kecelakaan kerja sampai dengan mekanisme dokumentasi K3. “K3 tidak hanya dilihat dari segi bahaya secara fisik, tetapi juga mental. Maka dari itu, ada kategori K3 yaitu Fisika, Kimia, Biologi, Psikologi, dan Ergonomi,” papar Aldi. Masalah kenyamanan tempat kerja juga menjadi ranah K3, bagaimana mengatur tata letak ruang kerja dan standar-standar peralatan yang harus dipenuhi demi kenyamanan dan kesehatan karyawan. Termasuk juga perhatian pada jam kerja, bagaimana menciptakan durasi kerja yang sehat dan efektif agar tidak menimbulkan beban kerja dan stres berlebihan.

Aldi menjelaskan bahwa di dalam praktiknya, K3 juga mengenal istilah 5S, yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke. “Istilah 5S sendiri muncul dari abreviasi lima kata dalam Bahasa Jepang, yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke,” ujarnya. SEIRI berarti membuang yang tidak perlu, SEITON menempatkan barang pada tempatnya, SEISO. menjadikan area kerja bersih, SEIKETSU, standarisasi prosedur 3S yang pertama, dan SHITSUKE adalah disiplin dari diri sendiri. Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi dosen DTEI di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga ke depannya dapat diterapkan di lingkungan kerja.