Select Page

Tentang GPM

Gugus Penjaminan Mutu (GPM) adalah satuan penjaminan mutu akademik pada tingkat departemen. Penjaminan mutu akademik adalah penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas dan fungsi GPM Departemen Teknik Elektro dan Informatika adalah:

1. Menyusun rencana program kerja penjaminan mutu akademik tingkat Departemen;
2. Menyusun konsep dokumen penjaminan mutu berupa: Spesifikasi Program Studi, Standar Operasional Prosedur (SOP)/ Prosedur Operasional Baku (POB), dan Instruksi Kerja (IK);
3. Melaksanakan kegiatan penjaminan mutu layanan akademik, monitoring dan evaluasi implementasi SOP/POB, dan IK tingkat departemen

serta menyusun laporan; dan
4. Melaksanakan tiga kali Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar), yaitu: Monevjar Awal Semester, Monevjar Tengah Semester, dan Monevjar Akhir Semester, dalam setiap semester.

Masing-masing monevjar, dilaksanakan secara tertib sesuai dengan sebuah prosedur yang telah ditetapkan