Penasihat Akademik
Penasihat akademik (PA) adalah istilah yang digunakan bagi Bapak/Ibu dosen Departemen Teknik Elektro yang memfasilitasi mahasiswa agar dapat berkonsultasi mengenai segala hal yang berhubungan dengan akademik. Melalui dosen PA, mahasiswa dapat meminta pendapat dan memperoleh saran akademik. Dosen PA juga menangani permasalahan mahasiswa yang menjadi tanggungjawabnya. Hampir seluruh dosen di Departemen Teknik Elektro mengemban amanah sebagai dosen PA. Jumlah mahasiswa yang menjadi tanggung jawab setiap dosen berbeda-beda jumlahnya. Melalui dosen PA juga, mahasiswa akan diarahkan bagaimana agar memperoleh IPK yang bagus dan bagaimana memanage waktu. Saat pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) pada setiap awal semester pun, setiap mahasiswa diwajibkan melaporkan hasil studi mereka kepada dosen PA, kemudian dosen PA memberikan tanda tangan pada lembar KRS sebagai persyaratan mengikuti perkuliahan selama satu semester. Dosen PA berkewajiban memantau setiap perkembangan mahasiswanya dari semester ke semester selanjutnya sampai mereka lulus.