![Group 755](https://elektro.um.ac.id/wp-content/uploads/2023/10/Group-755.png)
![Group 815](https://elektro.um.ac.id/wp-content/uploads/2023/11/Group-815.png)
Tentang GPM
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) adalah satuan penjaminan mutu akademik pada tingkat departemen. Penjaminan mutu akademik adalah penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas dan fungsi GPM Departemen Teknik Elektro dan Informatika adalah:
1. Menyusun rencana program kerja penjaminan mutu akademik tingkat Departemen;
2. Menyusun konsep dokumen penjaminan mutu berupa: Spesifikasi Program Studi, Standar Operasional Prosedur (SOP)/ Prosedur Operasional Baku (POB), dan Instruksi Kerja (IK);
3. Melaksanakan kegiatan penjaminan mutu layanan akademik, monitoring dan evaluasi implementasi SOP/POB, dan IK tingkat departemen
serta menyusun laporan; dan
4. Melaksanakan tiga kali Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar), yaitu: Monevjar Awal Semester, Monevjar Tengah Semester, dan Monevjar Akhir Semester, dalam setiap semester.
Masing-masing monevjar, dilaksanakan secara tertib sesuai dengan sebuah prosedur yang telah ditetapkan
![SOP-Monev-Awal](https://elektro.um.ac.id/wp-content/uploads/2023/10/SOP-Monev-Awal.jpeg)
![SOP-Monev-Tengah](https://elektro.um.ac.id/wp-content/uploads/2023/10/SOP-Monev-Tengah.jpeg)
![SOP-Monev-Akhir](https://elektro.um.ac.id/wp-content/uploads/2023/10/SOP-Monev-Akhir.jpeg)