Berdasarkan Keputusan Ditjen Dikti Nomor: 241/DIKTI/Kep/1997 tanggal 15 Agustus 1997, IKIP MALANG mendapat mandat tambahan untuk menyelenggarakan program studi non-kependidikan, maka Program Studi FPTK IKIP Malang bertambah yaitu D3 Teknik Mesin, D3 Teknik Sipil dan Bangunan, D3 Teknik Elektronika, D3 Teknik Elektro, D3 Tata Boga, dan D3 Tata Busana. Darisinilah awal berdirinya program studi Teknik Elektronika dan Teknik Elektro sebagai cikal bakal Departemen Teknik Elektro dan informatika
Seiring dengan perluasan mandat tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999, IKIP MALANG ditingkatkan statusnya menjadi Universitas Negeri Malang. Nama FPTK berubah menjadi Fakultas Teknik (FT) yang memiliki empat departemen dan delapan program studi yang salah satunya yaitu Departemen Teknik Elektro dan Informatika yang didalamnya terdapat Program Studi D3 Teknik Elektronika dan Program Studi D3 Teknik Elektro. Seiring berjalannya waktu hingga saat ini Departemen Teknik Elektro dan informatika tetap mempertahankan Program Diploma 3 (D3) dan meningkatkan dengan membuka empat (4) Progran Studi Sarjana (S1) Pendidikan dan Non-kependidikan yaitu S1 Pendidikan Teknik Informatika, S1 Pendidikan Teknik Elektro, S1 Teknik Informatika, dan S1 Teknik Elektro.
Dengan berkembang pesatnya Departemen Teknik Elektro dan informatika, Pada Tahun 2019 Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 622/Kpt/I/2017 Departemen Teknik Elektro dan informatika> mendapatkan kepercayaan untuk membuka dan meyelenggarakan Program Pasca Sarjana (S2) yaitu Program Studi Magister Teknik Elektro (M.T) . Sehingga Departemen Teknik Elektro dan informatika sejak berdiri hingga saat ini telah mengelola 7 Program Studi (Pendidikan dan Non-Kependidikan) dari jenjang Diploma hingga Magister.