Select Page

Maraknya kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar Indonesia menjadi masalah pelik yang belum juga dapat dihilangkan sampai saat ini. Meskipun upaya-upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah bersama lapisan masyarakat, namun kasus perundungan masih tetap ada. Pemahaman terkait bullying ini juga perlu bagi mahasiswa baru agar mereka dapat memahami dan ikut serta dalam pencegahan bullying di lingkungan kampus Universitas Negeri Malang (UM).

Departemen Teknik Elektro dan Informatika (DTEI) melalui kegiatan POSITRON 2023 menyematkan materi tentang Dangerious Bullying atau bahaya perundungan pada Rabu (23/8/2023). Tema ini dipilih melihat begitu luar biasanya dampak bullying baik fisik maupun psikis bahkan mendekati level berbahaya. Bahkan di beberapa kasus, para korban sampai melakukan tindakan-tindakan yang mengancam nyawanya karena menjadi korban bullying ini.

Berlokasi di Gedung Sasana Krida UM, seluruh mahasiswa baru DTEI 2023 mendapat pencerahan tentang bahayanya bullying, termasuk cara-cara pencegahan bullying di sekitar mereka. Dila Umnia Soraya, S.Pd., M.Pd, sebagai pemateri menjelaskan bahwa korban dan pelaku bullying tidak terbatas pada status ekonomi, latar belakang, maupun usia. Siapapun bisa menjadi korban maupun pelaku bullying. “Bahkan anak-anak pintar, anak pejabat, anak cantik dan tampan bisa menjadi korban bullying. Jadi sebegitu massive-nya bullying ini sampai tidak mengenal ruang dan waktu”, jelasnya.

Setelah mengikuti POSITRON 2023, mahasiswa baru diharapkan mendapat banyak wawasan tentang bahaya dan dampak dari bullying ini. Sehingga mereka dapat membedakan mana bercanda dan mana tindakan yang dapat memicu bullying. Mahasiswa baru juga dapat lebih aware dengan sekitar dan mawas diri agar tidak menjadi korban bullying.